KONTAK SAYA

Email Twitter Facebook

TELUSURI

GALERI FOTO

Kategori Arsip Daftar Isi

MULAI DARI SINI

Pelayanan Portfolio Pembayaran

Tampilkan postingan dengan label Hikmah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hikmah. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Agustus 2011

Bersegeralah!

Bersegera dalam melakukan suatu pekerjaan ataupun amal kebaikan itu lebih baik dibandingkan jika kita menunda pekerjaan itu. Seperti yang sama-sama kita ketahui mungkin sifat suka menunda sebuah pekerjaan melekat pada beberapa orang. Mungkin karena sudah terlatih sejak kecil maka sifat menunda dan tidak menyegerakan sebuah pekerjaan itu terbawa hingga dewasa dan tua. Padahal manusia sendiri sudah mengetahui bahwa dengan tertundanya sebuah pekerjaan maka merugikan dirinya sendiri. Allah telah berfirman :
“Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) berbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh.” (QS Al Imran : 114)

Allah menjelaskan bahwa, orang yang mensegerakan untuk berbuat kebaikan maka orang itu termasuk dalam orang yang shaleh di sisi Allah Swt. Diposisikan ditempat yang istimewa.  Siapa yang tidak mau mendapatkan posisi manusia shaleh, bahkan setiap orang tua mendoakan anaknya agar menjadi generasi rabbani yang shaleh dan shalehah.


Banyak sekali amal perbuatan baik yang bisa kita lakukan didunia, bahkan untuk para penuntut ilmu menyegerakan mencari ilmu atau mengerjakan tugas keilmuan juga termasuk amalan untuk mereka. Para pekerja di kantor melaksanakan amanah dari atas juga termasuk amalan mereka. Banyak sekali ternyata amal yang mungkin tidak kita sadari, dan secara sengaja kita sudah menundanya. Ada beberapa perbuatan yang harus kita bersegera dalam melaksanakannya, sebenarnya ada banyak, tetapi kita lihat beberapanya saja. Antara lain :

1. Bersegeralah Bertaubat
Tidak ada manusia di dunia ini yang luput dari kesalahan sekecil apapun. Tidak perlu kita survey apakah ada orang tidak berdosa, kecuali dia bayi yang baru lahir. Maka untuk menghapus dosa itu dengan bertaubat kepada Allah, mengakui segala kesalahan yang telah diperbuatnya. Syarat untuk taubatan nasuha diantaranya mengakui kesalahannya, bertekad untuk tidak mengulanginya, dan melupakan kesalahan karena itu adalah aib yang tidak perlu diketahui banyak orang. Bersegeralah untuk bertaubat selama hayat masih dikandung badan. Jangan menunda taubat, karena Allah mengampuni dosa kita.

2. Bersegeralah Shalat
Ketika adzan berkumandang, jangan menganggap itu hanya sebagai tanda untuk shalat tapi itu adalah panggilan bahwa kita harus menyegerakan shalat kita. Jangan jadi orang yang selalu menunda shalat hingga akhir waktu, bahkan terkadang sampai lewat waktu kita beralasan lupa atau mungkin sengaja melupakan shalat itu. Naudzubillah. Segera laksanakan shalat, jangan menjadi orang yang menunda shalat karena itu termasuk pekerjaan orang yang lalai dalam beribadah.

3. Bersegeralah melunasi Hutang
Kadang manusia terlupa, bahwa dirinya memiliki hutang. Hutang itu harus dibayarkan kepada pemiliknya. Itu kewajiban setiap muslim, jika dia berhutang. Orang yang mati syahid pun, segala dosanya akan diampuni kecuali hutangnya. Maka begitu pentingnya dalam Islam bahwa hutang itu harus secepatnya dibayar, karena kembali kesifat manusia yang suka menunda dan lupa akan hutangnya terdahulu. Jika seseorang sudah meninggal dan masih meninggalkan hutang, maka menjadi kewajiban dan tanggung jawab para ahli waris untuk segera melunasi hutang yang dimiliki almarhum.

4. Bersegeralah Bersedekah
Orang yang gemar memberi, dia akan menyegerakan diri untuk bersedekah. Berlomba dalam kebaikan. Jika anda sudah meniatkan dalam hati untuk bersedekah, maka segera anda laksanakan dengan perbuatan. Karena keinginan yang sudah ada, tidak akan terealisasi jika tidak ada amalan yang nyata.

Dari empat poin diatas, maka kita diajak untuk bersegera menunaikan kewajiba serta tanggung jawab kita sebagai seorang muslim. Menyegerakan amalan baik dan selalu mempersiapkan amal terbaik kita, insya Allah itu menjadikan kita sebagai orang-orang yang selalu berlomba dalam kebaikan. Bahkan untuk cita-cita sebuah generasi rabbani yang selalu mengutamakan amal kebaikan, bisa terwujud jika memulai dengan hal kecil seperti yang sudah dijelaskan dengan singkat pada poin diatas.

Insya Allah bersegeralah melakukan sebuah amalan, dengan niat hanya untuk mencari ridha Allah Swt semata. Maka sebuah amalan kecil kita bisa menjadi ibadah yang bernilai sangat besar disisi Allah, bahkan mungkin sangat berarti dimata manusia. Mulai hari ini jangan menunda segala perbuatan baik kita, bersegeralah dalam bekerja, beramal, dan beribadah dimanapun kita berada.

Penulis : Rio AP, alamat blog penulis: paoir.wordpress.com

Minggu, 05 Juni 2011

AIR MATA RASULULLAH SAW DALAM SAKARATUL MAUTNYA

Tiba-tiba dari luar pintu terdengar seorang yang berseru mengucapkan
salam. "Bolehkah saya masuk?" tanyanya. Tapi Fatimah t id ak mengizinkannya
masuk, "Maafkanlah, ayahku sedang demam", kata Fatimah yang membalikkan
badan dan menutup pintu.

Kemudian ia kembali menemani ayahnya yang ternyata sudah membuka mata dan
bertanya pada Fatimah, "Siapakah itu wahai anakku?"
"Tak tahulah ayahku, orang sepertinya baru sekali ini aku melihatnya,"
tutur Fatimah lembut. Lalu, Rasulullah menatap puterinya itu dengan
pandangan yang menggetarkan.

Seolah-olah bahagian demi bahagian wajah anaknya itu hendak dikenang.

"Ketahuilah, dialah yang menghapuskan kenikmatan sementara, dialah yang
memisahkan pertemuan di dunia.
Dialah malaikatul maut," kata Rasulullah, Fatimah pun menahan ledakkan
tangisnya. Malaikat maut datang menghampiri, tapi Rasulullah menanyakan
kenapa Jibril tidak ikut sama menyertainya.

Kemudian dipanggilah Jibril yang sebelumnya sudah bersiap di atas langit
dunia menyambut ruh kekasih Allah dan penghulu dunia ini.

"Jibril, jelaskan apa hakku nanti di hadapan Allah?", tanya Rasululllah
dengan suara yang amat lemah.
"Pintu-pintu langit telah terbuka, para malaikat telah menanti ruhmu.
"Semua syurga terbuka lebar menanti kedatanganmu," kata Jibril.
Tapi itu ternyata t id ak membuatkan Rasulullah lega, matanya masih penuh
kecemasan. "Engkau t id ak senang mendengar khabar ini?", tanya Jibril lagi.
"Khabarkan kepadaku bagaimana nasib umatku kelak?"
"Jangan khawatir, wahai Rasul Allah, aku pernah mendengar Allah
berfirman kepadaku: "Kuharamkan syurga bagi siapa saja, kecuali umat
Muhammad telah berada di dalamnya," kata Jibril.
Detik-detik semakin dekat, saatnya Izrail melakukan tugas. Perlahan ruh
Rasulullah ditarik.

Nampak seluruh tubuh Rasulullah bersimbah peluh, urat-urat lehernya
menegang. "Jibril, betapa sakit sakaratul maut ini."
Perlahan Rasulullah mengaduh. Fatimah terpejam, Ali yang disampingnya
menunduk semakin dalam dan Jibril memalingkan muka.

"Jijikkah kau melihatku, hingga kau palingkan wajahmu Jibril?"
Tanya Rasulullah pada Malaikat pengantar wahyu itu.
"Siapakah yang sanggup, melihat kekasih Allah direnggut ajal," kata
Jibril.
Sebentar kemudian terdengar Rasulullah mengaduh, karena sakit yang t id ak
tertahankan lagi.

"Ya Allah, dahsyat nian maut ini, timpakan saja semua siksa maut ini
kepadaku, jangan pada umatku."
Badan Rasulullah mulai dingin, kaki dan dadanya sudah t id ak bergerak lagi.
Bibirnya bergetar seakan hendak membisikkan sesuatu, ! Ali segera
mendekatkan telinganya. "Uushiikum bis shalati, wa maa malakat aimanuku"
"peliharalah shalat dan peliharalah orang-orang lemah di antaramu."


Diluar pintu tangis mulai terdengar bersahutan, sahabat saling berpelukan.
Fatimah menutupkan tangan di wajahnya, dan Ali kembali mendekatkan
telinganya ke bibir Rasulullah yang mulai kebiruan.

"Ummatii,ummatii,ummatiii?" - "Umatku, umatku, umatku"
Dan, berakhirlah h id up manusia mu lia yang memberi sinaran itu.
Kini, mampukah kita mencintai sepertinya?
Allahumma sholli 'ala Muhammad wa baarik wa salim 'alaihi

Betapa cintanya Rasulullah kepada kita.

NB:
Silahkan Copy Paste Artikel ini, kemudian kirimkan kepada sahabat-sahabat muslim lainnya agar timbul kesadaran untuk mengingat maut dan mencintai Allah dan RasulNya, seperti Allah dan Rasulnya mencintai kita.

Sabtu, 04 Juni 2011

Menahan Marah

Oleh Encep Dulwahab

Khalifah Umar bin Abdul Aziz melihat seseorang yang mabuk. Ketika ia ditangkap untuk dihukum dera, tiba-tiba ia dimaki oleh orang yang mabuk tersebut. Khalifah Umar tidak jadi melaksanakan hukum deranya. 

Melihat Khalifah Umar seperti  itu, para sahabat bertanya, "Ya amirul mukminin, mengapa setelah ia memaki Anda tiba-tiba Anda meninggalkan dia?" Khalifah menjawab, "Itu karena ia membuat aku jengkel. Kalau aku menghukumnya, mungkin karena aku marah kepadanya, bukan karena ia melanggar hukum Allah, dan aku tidak suka memukul seseorang hanya karena membela diriku sendiri."

Sangat tipis dan susah untuk membedakan antara menghukum karena Allah SWT dan menghukum karena amarah. Karena bagaimanapun, ketika kita menghukum, amarah akan menyertai bentuk hukuman yang kita berikan. Tidak seperti yang menimpa Khalifah Umar yang tidak bisa meneruskan eksekusi, karena takut berbuat salah dengan tidak tulus menghukum orang yang berbuat salah.

Hal yang sama juga pernah dialami Sayyidina Ali ra yang tidak jadi membunuh ketika sedang berada di medan perang lantaran ia telah diludahi oleh musuh yang sudah tak berdaya. Ali RA khawatir kalau membunuh musuhnya tersebut, bukan semata-mata karena menegakkan agama Allah, melainkan akibat dorongan nafsu dan emosi.

Dalam kehidupan sehari-hari, begitu banyak kita temukan perselisihan di antara manusia. Bahkan, hampir semua manusia akan mudah terpancing emosinya, hingga kemudian meledaklah kemarahannya. 

Mengendalikan amarah memang tidak mudah. Dan, hanya orang-orang tertentu yang bisa menahan dan mengendalikan kemarahannya. Amarah ada di dalam diri manusia. Amarah adalah motivasi atau energi yang mendorong dan menggerakkan seseorang untuk berbuat. Alangkah baiknya bila amarah itu diarahkan untuk menopang kinerja dan kreativitas hidup, sehingga menjadi lebih dinamis. 

Banyak kerugian yang akan didapatkan ketika seseorang sedang emosi dan tak mampu mengendalikan amarahnya. Pekerjaan bisa menjadi terbengkalai dan rekan sejawat pun bisa kena marah pula. Akibatnya, persoalan kecil bisa menjadi besar.

"Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap, "Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim." (QS al-Anbiya [21]: 87).

Rasulullah SAW bersabda, Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, "Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW; 'Nasihatilah saya!' Rasulullah SAW bersabda, 'Janganlah kamu marah!' Orang itu berkali-kali meminta nasihat kepada Rasulullah SAW, tetapi Rasul tetap menjawabnya dengan, 'Janganlah kamu marah'." (HR Bukhari).

Dari hadis di atas, tampak jelas bahwa Rasulullah SAW memerintahkan manusia untuk senantiasa menahan marahnya ketika ada sesuatu yang tidak sesuai dengan dirinya. Sebab, akan banyak kerugian yang akan diterima, manakala kita tidak mampu menahan amarah.

Sumber: 

Selasa, 31 Mei 2011

Cinta Bukanlah Disalurkan Lewat Pacaran

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
 
Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil ‘alamin. Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran.

Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)

Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.”

Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara kepada zina adalah suatu hal yang terlarang.
 
Islam Memerintahkan untuk Menundukkan Pandangan
Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),
“Katakanlah kepada laki–laki yang beriman : ”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24]: 30 )
Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman,
“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24]: 31)
Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini merupakan perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.”

Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan, ”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.”

Lalu bagaimana jika kita tidak sengaja memandang lawan jenis?

Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan,
“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)
Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” yaitu dengan menundukkan pandangan akan lebih membersihkan hati dan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau- ketika menafsirkan ayat ini. –Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menundukkan pandangan sehingga hati dan agama kita selalu terjaga kesuciannya-

Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)

Jabat Tangan dengan Lawan Jenis Termasuk yang Dilarang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis -yang bukan istri atau mahrom- diistilahkan dengan berzina. Hal ini berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan kaedah ushul “apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram”. (Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Juda’i)

Meninjau Fenomena Pacaran
Setelah pemaparan kami di atas, jika kita meninjau fenomena pacaran saat ini pasti ada perbuatan-perbuatan yang dilarang di atas. Kita dapat melihat bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati. Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani berdua-duan di tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina. –Naudzu billahi min dzalik-. Lalu pintu mana lagi paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!

Mungkinkah ada pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dilakukan saat ini bahkan yang dilabeli dengan ’pacaran Islami’ tidak mungkin bisa terhindar dari larangan-larangan di atas. Renungkanlah hal ini!
 
Mustahil Ada Pacaran Islami
Salah seorang dai terkemuka pernah ditanya, ”Ngomong-ngomong, dulu bapak dengan ibu, maksudnya sebelum nikah, apa sempat berpacaran?”
Dengan diplomatis, si dai menjawab,”Pacaran seperti apa dulu? Kami dulu juga berpacaran, tapi berpacaran secara Islami. Lho, gimana caranya? Kami juga sering berjalan-jalan ke tempat rekreasi, tapi tak pernah ngumpet berduaan. Kami juga gak pernah melakukan yang enggak-enggak, ciuman, pelukan, apalagi –wal ‘iyyadzubillah- berzina.

Nuansa berpikir seperti itu, tampaknya bukan hanya milik si dai. Banyak kalangan kaum muslimin yang masih berpandangan, bahwa pacaran itu sah-sah saja, asalkan tetap menjaga diri masing-masing. Ungkapan itu ibarat kalimat, “Mandi boleh, asal jangan basah.” Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. Karena berpacaran itu sendiri, dalam makna apapun yang dipahami orang-orang sekarang ini, tidaklah dibenarkan dalam Islam. Kecuali kalau sekedar melakukan nadzar (melihat calon istri sebelum dinikahi, dengan didampingi mahramnya), itu dianggap sebagai pacaran. Atau setidaknya, diistilahkan demikian. Namun itu sungguh merupakan perancuan istilah. Istilah pacaran sudah kadong dipahami sebagai hubungan lebih intim antara sepasang kekasih, yang diaplikasikan dengan jalan bareng, jalan-jalan, saling berkirim surat, ber SMS ria, dan berbagai hal lain, yang jelas-jelas disisipi oleh banyak hal-hal haram, seperti pandangan haram, bayangan haram, dan banyak hal-hal lain yang bertentangan dengan syariat. Bila kemudian ada istilah pacaran yang Islami, sama halnya dengan memaksakan adanya istilah, meneggak minuman keras yang Islami. Mungkin, karena minuman keras itu di tenggak di dalam masjid. Atau zina yang Islami, judi yang Islami, dan sejenisnya. Kalaupun ada aktivitas tertentu yang halal, kemudian di labeli nama-nama perbuatan haram tersebut, jelas terlalu dipaksakan, dan sama sekali tidak bermanfaat.

Pacaran Terbaik adalah Setelah Nikah
Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang benar dalam Islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani)
Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”

Cinta sejati akan ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta pada-Nya. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Allahumma inna nas’aluka ’ilman nafi’a wa rizqon thoyyiban wa ’amalan mutaqobbbalan. [Muhammad Abduh Tuasikal]
 

Sumber Artikel :
- Tulisan dikutip dari http://buletin.muslim.or.id oleh Muhammad Abduh Tuasikal
- Blog Lajulah 

Jumat, 22 April 2011

AL-QUR'AN SEBAGAI PEMBELA

Abu Umamah r.a berkata : "Rasulullah SAW telah menganjurkan supaya kami semua mempelajari Al-Qur'an, setelah itu Rasulullah SAW memberitahu tentang kelebihan Al-Qur'an"
Telah bersabda Rasulullah SAW : Belajarlah kamu akan Al-Qur'an, diakhirat nanti dia akan datang kepada ahli-ahlinya, yang mana dikala itu orang sangat memerlukannya. Ia akan datang dalam bentuk seindah-indahnya dan ia bertanya, "Kenalkah kamu kepadaku?". Maka orang yang pernah membaca akan menjawab : "Siapakah kamu?"

Senin, 21 Maret 2011

Allah Mengabulkan Doa Orang Kesusahan


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Sweet Tomatoes Printable Coupons