KONTAK SAYA

Email Twitter Facebook

TELUSURI

GALERI FOTO

Kategori Arsip Daftar Isi

MULAI DARI SINI

Pelayanan Portfolio Pembayaran

Selasa, 02 Agustus 2011

PERBANDINGAN POLITIK DAN PEMERINTAHAN DUA NEGARA ASIA TENGGARA (FILIPINA dan THAILAND)

Negara Filipina dikuasai oleh Spanyol selama 333 tahun (1565-1898), hal ini menyebabkan timbulnya perubahan dalam cara hidup orang Filipina misalnya perubahan sistem pemerintahan dan kebudayaan jasmani. Kolonialisme Spanyol tidak melenyapkan kebudayaan asli penduduk di Filipina, melainkan munculnya kepercayaan baru yaitu agama Katholik yang berhasil diajarkan oleh para misionaris Spanyol. Ketika negara Spanyol dikalahkan oleh Amerika Serikat dalam pertempuran Teluk Manila pada tahun 1898, maka berarti pemerintahan Spanyol telah berakhir. Berbagai kebijakan pemerintah kolonial menyebabkan munculnya perubahan penting dalam sistem pemerintahan, masyarakat dan mata pencaharian penduduk Filipina. Sistem pemerintahan yang diperkenalkan oleh Amerika Serikat kepada bangsa Filipina merupakan sesuatu hal yang baru. Hal-hal baru tersebut adalah Amerika Serikat menyebarkan asas demokrasi yang sampai saat ini masih diberlakukan di Filipina, memperbaharui sistem pendidikan sehingga terbuka kesempatan bagi penduduk untuk belajar di luar negeri, memperkenalkan nilai kebersihan dan kesehatan, memperbaiki sarana transportasi dan komunikasi .
            Pengaruh positif dari kolonialisme Amerika Serikat melalui pendidikan sekuler dan tradisi liberalisasi sangat besar bagi perkembangan politik di Filipina yang menerapkan sistem demokrasi dalam pemerintahan. Sehingga memberi kesempatan bagi rakyat Filipina untuk berpolitik dan membuka cakrawala baru di bidang pemerintahan. Pada tahun 1934, negara Amerika Serikat membentuk negara persemakmuran Filipina dengan menjanjikan kemerdekaan sepuluh  tahun kemudian. Amerika Serikat tidak mampu memberi kemerdekaan, karena kedatangan bangsa Jepang ke Filipina pada tahun 1941-1945.
            Republik Filipina memperoleh pengakuan dari Amerika Serikat pada tanggal 4 Juli 1946, walaupun para pemimpin negeri itu telah memproklamasikan kemerdekaannya terlepas dari Spanyol pada tanggal 2 Juni 1898. Pengakuan kemerdekaan tersebut berdasarkan Act of Congress yaitu perjanjian antara Amerika Serikat dan Spanyol yang ditandatangani pada tanggal 24 Maret 1934. Kemerdekaan negara Filipina berdasarkan ketentuan tersebut akan menjadi efektif pada saat berakhirnya masa peralihan. Sesuai dengan Act of Congress, maka pada tanggal 14 Maret 1935 telah diratifikasi sebuah konstitusi baru yang merupakan duplikat dari konstitusi di Amerika Serikat. Hal tersebut berarti sistem pemerintahan yang dilaksanakan di Filipina serupa dengan yang dianut di Amerika Serikat. Dalam  konstitusi 1935, sistem pemerintahan yang dijalankan adalah sistem pemerintahan presidensial. Selanjutnya konstitusi 1935 tersebut beberapa kali mengalami perubahan, yang pada akhirnya diganti dengan konstitusi baru pada tahun 1973. Menurut konstitusi 1973 menetapkan beberapa lembaga negara yang memegang peranan dalam struktur pemerintahan negara yaitu Presiden, Kabinet atau Dewan Menteri, Majelis Nasional, dan Mahkamah Agung .
            Nasionalisme merupakan unsur terpenting bagi proses pembangunan suatu negara. Pada awal kemerdekaan, semangat nasionalisme mulai dipupuk kembali di negara Filipina. Nasionalisme adalah perasaan berbangsa pada orang yang menunjukkan kesetiaan kepada tanah air mereka sendiri, dan tidak hanya kepada satu orang kepala atau pemimpin. Akar kata nasionalisme adalah kata natio yaitu untuk menyebut perkumpulan orang yang mempunyai keinginan dan tujuan bersama, dan dipersatukan oleh ras, bahasa, agama, adapt istiadat serta tradisi. Tidak cukup mereka hanya memiliki tempat tinggal, pemerintah dan pejabat yang diakui agar dapat memiliki rasa Nasionalisme
            Negara Filipina mengalami masa kediktatoran selama enam belas tahun, rakyat telah dirampas hak-haknya untuk memilih para pemimpin di negaranya. Di dalam suatu sistem otoriter dimana semua kekuasaan berasal dari satu orang, maka tidak akan dapat tercipta kondisi yang memungkinkan munculnya pemimpin politik yang indipenden. Sistem tersebut hanya menghasilkan pemimpin politis yang memikirkan kepentingan pribadi. Dengan demikian tugas membangun kembali negara tidak hanya menuntut pemahaman dan penghayatan pada nilai-nilai demokrasi, akan tetapi juga mengisyaratkan pemilihan pejabat-pejabat yang efektif pada semua jenjang pemerintahan. Suatu demokrasi memang penting memiliki sistem pemilihan yang jujur, tetapi yang paling penting adalah harus ada calon yang baik untuk dipilih.
Karena sistem pemerintah Filipina menganut sistem Republik maka pemerintahan ini dipegang oleh Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.  Presiden dipilih dalam pemilu untuk masa jabatan 6 tahun, dan memilih dan mengepalai kabinet. Dewan Legislatif Filipina mempunyai dua kamar yaitu Kongres terdiri dari Senat dan Dewan Perwakilan, anggota keduanya dipilih oleh pemilu. Ada 24 senator yang menjabat selama 6 tahun di Senat, sedangkan Dewan Perwakilan terdiri dari tidak lebih dari 250 anggota kongres yang melayani selama 3 tahun. Cabang yudikatif pemerintah dikepalai oleh Makhamah Agung, yang memiliki seorang Ketua Makhamah Agung sebagai kepalanya dan 14 Hakim Agung, semuanya ditunjuk oleh Presiden.
            Sistem Pemerintahan Filipina adalah prsidensial Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah. Sehingga tidak ada kontrol antara kedua lembaga tersebut, baik eksekutif maupun legislatif. Untuk penggambaran lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kelebiah dan kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut. :
1.       Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
2.       Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
3.       Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
4.       Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
5.       Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
6.       Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial :
1.       Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
2.       Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
3.       Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
4.       Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial :
1.      Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
2.      Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
3.      Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
Tentunya dari setiap sistem ada kelebihan dan kekurangan yang menjadi konsekuensi dijalankannya sistem tersebut. Namun yang harus menjadi perhatian adalah cara - cara strategis untuk meminimalisir dampak negatif dari sistem tersebut.

Negara Thailand menjadikan Raja sebagai kepala angkatan bersenjata dan penegak semua agama. Sebagai Kepala Negara, Raja melaksanakan kekuasaan legislatifnya melalui parlemen, kekuasaan eksekutifnya melalui kabinet, kekuasaan yudisial melalui pengadilan. Kerajaan memiliki hak untuk mendukung dan hak untuk mengingatkan pemerintah apabila tidak menjalankan urusan negara atas nama kebaikan rakyat. Badan legislatif Thailand adalah bikameral. Sang raja mempunyai sedikit kekuasaan langsung di bawah konstitusi namun ia merupakan pelindung Buddhisme Thailand dan lambang jati diri dan persatuan bangsa. Raja yang memerintah saat ini dihormati dengan besar dan dianggap sebagai pemimpin dari segi moral, suatu hal yang telah dimanfaatkan pada beberapa kesempatan untuk menyelesaikan krisis politik.
Kepala negara adalah Perdana Menteri, yang dilantik sang raja dari anggota-anggota parlemen dan biasanya adalah pemimpin partai mayoritas. Anggota  Parlemen terdiri dari 500 anggota legislatifnya (anggota parlemen) yang dipilih secara populer. Masing-masing anggota Menduduki jabatan selama 4 tahun. 400 anggota berasal dari daerah (dipilih langsung oleh konstitusinnya, masing-masing mewakili sekitar 150.000 orang). 100 anggota berasal dari partai (dipilih secara tidak langsung oleh persentase suara yang diterima partai). Senat terdiri dari 200 kursi. Senator Thailand dipilih langsung untuk pertama kalinya pada 2 Maret 2000 (sebelumnya diangkat oleh Raja atas rekomendasi Dewan Menteri). Menduduki jabatan selama 6 tahun. Lembaga eksekutif dipimpin oleh Perdana Menteri (sejak amandemen konstitusi 1992 harus anggota parlemen). Kabinet bertanggungjawab atas administrasi 14 kementerian, dan Kantor Perdana Menteri.
Panitia kabinet yang lebih kecil dibentuk untuk menyeleksi proposal dari berbagai kementerian sebelum dimasukkan ke kabinet besar. Panitia tersebut juga bisa diberi tugas oleh PM untuk memeriksa proyek atau kebijakan. Kantor PM adalah sebuah badan sentral, yg sejajar dgn kementerian. Tanggungjawab utamanya memformulasikan kebijakan nasional. Parlemen Thailand yang bikameral dinamakan Majelis Nasional atau Rathasapha.
Monarki konstitusional adalah bentuk sistem pemerintahannya berjalan sesuai undang-undang. Ada pemilahan kekuasaan dan otoritas. Raja hanya sebagai simbol. Tapi yang menangani pemerintahan itu perdana menteri. Perbedaan diantara raja dengan presiden sebagai kepala negara adalah raja menjadi kepala negara sepanjang hayatnya atau harus sampai turun tahta, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu.
Namun dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, raja atau agong hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan raja dari negeri lain dalam persekutuan. Dalam zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannya adalah monarki konstitusional, yaitu raja yang terbatas kekuasaannya oleh konstitusi. Monarki juga merujuk kepada orang atau institusi yang berkaitan dengan Raja atau kerajaan di mana raja berfungsi sebagai kepala eksekutif.
Saat ini, monarki konstitusional lazimnya digabung dengan demokrasi representatif. Oleh karena itu, kerajaan masih di bawah kekuasaan rakyat tetapi raja mempunyai peranan tradisional di dalam sebuah negara. Pada hakikatnya sang Perdana Menteri, pemimpin yang dipilih oleh rakyat, yang memerintah negara dan bukannya Raja. Namun demikian, terdapat juga Raja yang bergabung dengan kerajaan yang tidak demokratis. Misalnya, sewaktu Perang Dunia II, raja Jepang bergabung dengan kerajaan tentera yang dipimpin seorang diktator dan juga sekarang di Thailand. Beberapa sistem monarki konstitusional mengikuti keturunan; manakala yang lain melalui sistem demokratis seperti di Thailand di mana Yang di-Pertuan Agong dipilih oleh Majelis Raja-Raja setiap lima tahun yang disebut Bhumibol Adulyadej.
Perbedaan Presidensil dan Monarki Konstitusional Sistem presidensial (presidensial), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensiil terdiri dari 3 unsur yaitu:
1.      Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
2.      Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.
3.      Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.
Dalam sistem presidensiil, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, , posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.
Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.
Monarki konstitusional adalah sejenis monarki yang didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui raja (atau kaisar) sebagai kepala negara. Monarki konstitusional yang modern biasanya menggunakan konsep trias politica, atau politik tiga serangkai. Ini berarti raja adalah hanya ketua simbolis cabang eksekutif. Jika seorang raja mempunyai kekuasaan pemerintahan yang penuh, ia disebut monarki mutlak atau monarki absolut.
Saat ini, monarki konstitusional lazimnya digabung dengan demokrasi representatif. Oleh karena itu, kerajaan masih di bawah kekuasaan rakyat tetapi raja mempunyai peranan tradisional di dalam sebuah negara. Pada hakikatnya sang perdana menteri, pemimpin yang dipilih oleh rakyat, yang memerintah negara dan bukannya Raja. Namun demikian, terdapat juga raja yang bergabung dengan kerajaan yang tidak demokratis. Misalnya, sewaktu Perang Dunia II, Kaisar Jepang bergabung dengan kerajaan tentara yang dipimpin seorang diktator.
Beberapa sistem monarki konstitusional mengikuti keturunan; manakala yang lain melalui sistem demokratis seperti di Malaysia di mana Yang di-Pertuan Agong dipilih oleh Majelis Raja-Raja setiap lima tahun.

Sumber: wikipedia
Ditulis Oleh : Elva Lestari, Mahasiswa Program Studi Ilmu Hubungan Internasional UNRI.

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Sweet Tomatoes Printable Coupons