KONTAK SAYA

Email Twitter Facebook

TELUSURI

GALERI FOTO

Kategori Arsip Daftar Isi

MULAI DARI SINI

Pelayanan Portfolio Pembayaran

Selasa, 12 April 2011

Makalah Perjanjian Antara Belanda Dan Inggris Mengenai Masalah Indonesia




BAB I

PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang
Sejarah adalah suatu hal yang unik di mana suatu peristiwa yang terjadi di belahan bumi yang lain ternyata membawa dampak bagi peristiwa yang berbeda di belahan bumi lain pula.Keterkaitan antara suatu peristiwa yang satu dengan yang lain membuat suatu rangkaian yang berkesinambungan sehingga dalam mempelajari sejarah mau-mau tidak mau kita harus memperhatikan objek sejarah-di tempat lain-yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang akan dipelajari.Hal inilah yang akan kami bahas di mana peristiwa-peristiwa yang terjadi di Eropa sana ternyata membawa perubahan besar terhadap nasib bangsa-bangsa asia yang hidup dalam penjajahan Bangsa Eropa.
Peperangan yang dikobarkan oleh Kaisar Napoleon Bonaparte di Eropa yang bertujuan untuk menyatukan seluruh Eropa di bawah kekuasaa Perancis telah mengubah peta kekuasaan dan wilayah kerajaan-kerajaan besar di Eropa,termasuk daerah-daerah jajahannya.Oleh karena itu ketika Perancis berhasil menguasai Belanda maka jajahan Belanda-termasuk Hindia Belanda-Jatuh ketangan Perancis.Perubahan ini mengakibatkan Indonesia (waktu itu Hindia Belanda) berada di bawah pendudukan Inggris.Namun Inggris yang merupakan lawan Perancis berhasil menguasai Hindia Belanda dan mendudukinya sampai saat Napoleon berhasil dikalahkan.Setelah Perancis kalah,Kerajaan Belanda menuntut pengembalian daerah-daerah mereka yang diduduki oleh Inggris.Proses diplomasi ini akan menghasilkan beberapa Perjanjian yang nantinya akaan memutuskan nasib Hindia Belanda
I.2. Tujuan
Tujuan umum yang ingin dicapai melalui makalah ini adalah untuk memperkaya wawasan kita tentang materi yang kita pelajari pada perkuliahan Sejarah Indonesia III sedangkan tujuan khusus adalah untuk memenuhi tugas individual yang telah diberikan oleh dosen pembimbing.Selain itu supaya kita semua sebagai kalangan mahasiswa Program Pendidikan Sejarah dapat memperkaya wawasan sejarah tentang topik permasalahan yang kami bahas ini lebih detil lagi.
I.3.  Metode
Dalam mendapatkan data kami melakukan metode studi pustaka dan mencari sumber informasi melalui alam maya dengan menggunakan media internet.



BAB II
PEMBAHASAN

I.1 Perang Napoleon (1799-1814)
Perang Napoleon adalah perang yang berlangsung antara tahun 1803 dan 1815. Perang ini adalah lanjutan dari konflik-konflik yang dipicu Revolusi Perancis dan mencakup masa sepanjang Kekaisaran Perancis Pertama.Perang ini lah yang memicu perubahan status “kepemilikan”Hindia Belanda oleh Perancis,Inggris dan Belanda yang nantinya akan menjadi konflik yang berlarut-larut.Kadang perang ini disebut berlangsung pada sejak 1799 (tahun di saat Napoleon merebut kekuasaan) hingga 1815. Secara kolektif, masa perang yang berkelanjutan dari 20 April 1792 hingga 20 November 1815 juga kadang disebut Perang Hebat Perancis.
Hingga pecahnya Perang Saudara Taiping (1850-1864), perang ini adalah konflik terbesar dan paling berdarah dalam sejarah manusia.Perang ini dimulai tatkala Perancis yang mengalami kemelut kekuasaan pasca Revolusi Perancis.Akhirnya Napoleon yang pada waktu itu hanya merupakan Jenderal biasa berhasil mendapat dukungan dan tampil sebagai penyelamat Republik dan akhirnya ditunjuk sebagai Kaisar Republik Perancis.Napoleon berambisi menyatukan seluruh Eropa di bawah kekuasaan Perancis dan menyebarkan Prinsip-Prinsip Revolusi Perancis.
Ketika Napoleon berhasil menguasai Kerajaan Belanda,Raja Philip II melarikan diri ke London dan meminta perlindungan kepada Kerajaan Inggris.Kerajaan Inggris yang merupakan musuh utama Napoleon menyanggupi dengan syarat agar jajahan Kerajaan Belanda diberikan kepada Kerajaan Inggris.Sementara itu,Napoleon menunjuk adiknya yaitu Louis Bonaparte sebagai Raja Belanda dan bertugas memerintah Belanda beserta jajahannya,termasuk Hindia Belanda.Louis menunjuk Herman William Daendels sebagai Gubernur Jenderal Perancis di Hindia Belanda.
Tahun 1812 Napoleon mengadakan ekspedisi besar-beasaran yang berkekuatan 200.000 tentara untuk menyerbu Rusia dan dalam menjalankan usahanya itu ia memanggil Daendels untuk diikutsertakan dalam penyerbuan tersebut.Akhirnya Daendels digantikan oleh Janssen.Pada perkembangannya ekspedisi tersebut gagal dan Perancis mengalami kegagalan dalam penyerangan tersebut.Kondisi Napoleon yang kekuasaannya melemah tersebut membuat Raffles (seorang pegawai Inggris) mengajukan permohonan kepada Lord Minto di India untuk menyerang Hindia Belanda.Permintaan tersebut disanggupi oleh Minto yang langsung memimpin penyerangan ke Batavia.Hindia Belanda akhirnya jatuh ketangan Pemerintah Inggris,tak lama setelah itu Napoleon mengalami kekalahan besar dalam peperangan Waterloo dan di buang untuk yang kedua kalinya ke Pulau Saint Helena.Setelah kekuasaan Perancis atas kerajaan-kerajaan Eropa lainnya seperti Austria,Prusia,Rusia dan Belanda berakhir,kerajaan-kerajaan tersebut mulai menata kembali batas-batas wilayah mereka kembali sebagaimana yang tertulis pada konferensi Wina tahun 1814,yang memutuskan bahwa Britania harus mengembalikan Jawa dan kekuasaan Hindia-Belanda lainnya kepada Belanda sebagai bagian dari persetujuan yang mengakhiri Perang Napoleon.

II.2 Perjanjian Antara Kerajaan Inggris Dan Belanda Mengenai Hindia Belanda
1.Kongres Wina
Kongres Wina pada tahun 1814 sendiri adalah sebuah pertemuan antara para wakil dari kekuatan-kekuatan besar di Eropa. Pertemuan ini dipimpin oleh negarawan Austria, Klemens Wenzel von Metternich dan diadakan di Wina, ibu kota Austria dari 1 September 1814 hingga 9 Juni 1815. Tujuannya adalah untuk menentukan kembali peta politik di Eropa setelah kekalahan Perancis pas cakekuasaan Napoleon pada musim semi sebelumnya.



Perbicangan dalam kongres ini tetap berlanjut meskipun Napoleon Bonaparte, mantan Kaisar Perancis kembali dari pengasingan dan melanjutkan kekuasaan di Perancis pada Maret 1815. Pasal Terakhir Kongres ditandatangani sembilan hari sebelum kekalahan terakhir Napoleon pada Pertempuran Waterloo. Secara teknis, "Kongres Wina" sebenarnya tidak pernah dilaksanakan, karena Kongres tersebut tidak pernah bersidang dalam sesi pleno, namun hanya berbincang dalam sesi-sesi informal yang dihadiri oleh utusan para kekuatan besar Eropa.
Beberapa pemimpin dan wakil negara yang hadir:
1.         Pangeran Metternich dari Austria
2.         Viscount Castlereagh (Britania Raya)
3.         Tsar Alexander I dari Rusia
4.         Charles Maurice de Talleyrand-Perigord (Perancis)yang merupakan pelopor gerakan Anti-Bonaparte di Perancis.
Isi Dari Kongres Wina:
1.      Wilayah kekuasaan Kerajaan-Kerajaan Eropa beserta jajahannya yang ada di Asia maupun Afrika akan dikembalikan dari Perancis
2.      Kerajaan Rusia akan menganeksasi Polandia
3.      Kerajaan Prusia akan mengklaim wilayah Saxon dan Burgundy
4.      Keturunan dan sanak dari Napoleon Bonaparte tidak diperbolehkan duduk di pemerintahan.
5.      Mengenai Pemerintahan Perancis,Perancis akan dipimpin kembali oleh Louis IX dan akan berbentuk Kerajaan Wangsa Bourbon seperti saat sebelum Revolusi.
6.      Segala pampasan dan kerugian perang akan di tanggung oleh Perancis

2. Convention Of London 1814 (Konvensi London)
Berakhirnya kekuasaan Perancis di Hindia Belanda serta digantikan oleh Kekuasaan Inggris membuat Kerajaan Belanda berang.Belanda menganggap bahwa Hindia Belanda adalah haknya,maka harus dikembalikan kepada mereka.Gubernur Jenderal Hindia pada waktu itu adalah Raffles.Raffles merasa keberatan untuk mengembalikan Hindia (Indonesia) kepada Belanda,karena ia merasa Inggris harus menguasai Hindia sebagai pusat perdagangan yang vital di Asia.Perundingan-perundingan yang dilancarkan oleh Belanda membuat sikap Pemerintah Pusat Inggris melunak.Akhirnya Inggris dan Belanda menyetujui suatu perjanjian yang dikenal sebagai Convention Of London pada tahun 1814 yang isinya:
“Inggris harus menyerahkan kembali sebagian dari Hindia kepada Belanda,sedangkan daerah Afrika Selatan,Ceylon dan beberapa tempat di India tetap dikuasai oleh Inggris”

Tindakan Pemerintah Pusat Inggris yang berniat mengembalikan Hindia Belanda mendapat tentangan dari Raffles.Raffles merasa bahwa kedudukan Inggris di Hindia dapat memperkuat dominasi perdagangan Inggris di dunia Internasional.Karena sikapnya ini,Raffles dipanggil untuk pulang ke Inggris.Namun pada tahun 1818 ia diangkat menjadi Gubernur Inggris di Bengkulu (saat itu masih menjadi koloni Inggris dan Malaka masih menjadi milik Belanda).

3. Convention Of Java (Konvensi Jawa 1817)
Diadakan pada tanggal 24 Juni tahun 1817,berisi tentang pengaturan penyerahan kembali Hindia Belanda kepada Kerajaan Nedherland dari Kerajaan Inggris (United Kingdom).

4. Treaty Of London (Traktat London 1824)
Penyebabnya diadakannya Traktat London
Pada tahun 1818, Sir Stamford Raffles yang telah dilantik menjadi gubernur di salah satu pelabuhan Inggris yaitu di Bengkulu, Sumatera masih meyakini bahwa Inggris perlu mencari cara untuk menjadi penguasa dominan di Asia. Salah satu jalan ialah dengan membangun sebuah pelabuhan baru di Selat Melaka. Pelabuhan Inggris yang sudah ada seperti Pulau Pinang terlalu jauh dari Selat Melaka sedangkan Bengkulu menghadap Selat Sunda.
Raffles kemudian berhasil menyakinkan East Indies Company (EIC) untuk mencari pelabuhan baru,yaitu Singapura (Tumasik).Raffles tiba di Singapura pada 29 Januari 1819. Dia menemukan sebuah perkampungan Melayu kecil di muara Sungai Singapura yang diketuai oleh seorang Temenggung Johor. Pulau itu dikelola oleh Kesultanan Johor tetapi keadaan politiknya tidak stabil. Pewaris Sultan Johor, Tengku Abdul Rahman dikuasai oleh Belanda dan Bugis. Raffles kemudian mengetahui bahwa Tengku Abdul Rahman menjadi sultan hanya karena saudaranya,yaitu Tengku Hussein tidak berada di tempat sewaktu ayahnya meninggal dunia. Menurut adat Melayu, calon sultan perlu berada di sisi sultan sekiranya ingin dilantik menjadi sultan.
Sadar bahwa ia dapat memanipulasi keadaan ini, Raffles telah mendukung Tengku Hussein untuk menjadi Sultan sekiranya Tengku Hussein memberikan izin kepada Inggris untuk membuka pelabuhan di Singapura dan sebagai balasan Inggris akan membayar uang tahunan kepada Tengku Hussein. Perjanjian ini menjadi sah pada 6 Februari 1819.
Raffles kembali ke Bengkulu tidak lama setelah menandatangani perjanjian dengan Johor. William Farquhar kemudian mengepalai koloni baru Inggris ini dengan bantuan sepasukan tentara Inggris.
Di balik masalah-masalah yang dihadapinya Singapura berkembang pesat karena statusnya sebagai sebuah pelabuhan bebas. Pedagang-pedagang Arab, Tiong Hoa dan India menjadikannya tempat persinggahan mereka.
Pendirian Singapura oleh Raffles mendapat masalah ketika kerajaan Belanda menuduh Inggris mencampuri daerah kekuasaannya dan meminta agar Inggris pergi dari Singapura. Pada mulanya kerajaan Inggris dan Perserikatan Hindia Timur Inggris bersimpati dengan masalah ini,tetapi akhirnya mereka mengabaikannya demi kepentingan kemajuan di Singapura. Menjelang tahun 1822, sudah jelas niat Inggris bahwa mereka tidak akan menyerahkan Singapura kepada Belanda
Peristiwa Singapura ini menimbulkan perselisihan antara Inggris dan Belanda dan akibatnya diadakan lah persetujuan dan penandatanganan Treaty Of London pada tahun 1824.
Isi Dari Traktat London 1824 (Treaty Of London)
Di kota London pada tanggal 17 Maret 1824,United Kingdom(Britania Raya) dan United Kingdom of the Netherlands(Kesatuan Kerajaan Belanda) menandatangani Perjanjian Britania-Belanda 1824, yang juga dikenal dengan Perjanjian London. Perjanjian ini ditujukan untuk mengatasi konflik yang bermunculan akibat pemberlakuan Perjanjian Britania-Belanda 1814. Belanda diwakili oleh Hendrik Fagel dan Anton Reinhard Falck, sedangkan Britania diwakili oleh George Canning ,Charles Watkins serta Williams Wynn.
Perjanjian ini menjelaskan, bahwa kedua negara diijinkan untuk tukar menukar wilayah pada British India, Ceylon(Sri Langka) dan Indonesia, berdasarkan kepada negara yang paling diinginkan, dengan pertimbangan masing-masing negara harus mematuhi peraturan yang ditetapkan secara lokal. antara lain :
1.   Pembatasan jumlah bayaran yang boleh dikenakan pada barang dan kapal dari negara lain.
2.   Tidak membuat perjanjian dengan negara bagian Timur yang tidak mengikutsertakan /membatasi       perjanjian dagang dengan negara lain.
3.   Tidak menggunakan kekuatan militer dan sipil untuk menghambat perjanjian dagang.
4.   Melawan pembajakan dan tidak menyediakan tempat sembunyi atau perlindungan bagi pembajak      atau mengijinkan penjualan dari barang-barang bajakan.
5.   Pejabat lokal masing-masing tidak dapat membuka kantor perwakilan baru di pulau-pulau Hindia      Timur tanpa seijin dari pemerintah masing-masing di Eropa.

Pertimbangan-pertimbangan dalam perjanjian ini, mengikutsertakan :

*   Belanda menyerahkan semua dari perusahaan/bangunan yang telah didirikan pada wilayah India dan hak yang berkaitan dengan mereka.

*   Belanda menyerahkan kota dan benteng dari Malaka dan setuju untuk tidak membuka kantor perwakilan di semenanjung Melayu atau membuat perjanjian dengan penguasanya.

*   Belanda menarik mundur oposisinya dari pendudukan pulau Singapura oleh Britania.

*   Britania meminta untuk diberikan akses perdagangan dengan kepulauan Maluku, terutama dengan Ambon, Banda dan Ternate.

*   Britania menyerahkan pabriknya di Bengkulu (Fort Marlborough) dan seluruh kepemilikannya pada pulau Sumatra kepada Belanda dan tidak akan mendirikan kantor perwakilan di pulau Sumat atau membuat perjanjian dengan penguasanya.

*    Britania menarik mundur oposisinya dari pendudukan pulau Billington oleh Belanda.

*   Britania setuju untuk tidak mendirikan kantor perwakilan pada kepulauan Karimun atau pada pulau-pulau Batam, Bintan, Lingin, atau pulau-pulau lain yang terletak sebelah selatan dari selat Singapura ataumembuat perjanjian dengan penguasa-penguasa daerah.




Semua serah terima dari kepemilikan dan bangunan yang didirikan terjadi pada tanggal 1 Maret 1825.
Hal ini diluar dari jumlah yang harus dibayarkan oleh Belanda sebesar 100.000 pounds sterling sebelum akhir tahun 1825. Perjanjian disahkan pada tanggal 30 April 1824oleh Britania dan tanggal 2 Juni 1824 oleh pihak Belanda.
Dengan ditandatanginya Perjanjian Inggris-Belanda 1824 dimana Kepulauan Melayu terbagi atas pengaruh dua kekuasaan tersebut maka Status Singapura,Malaka dan kawasan utara termasuk Pulau Pinang sebagai hak milik Inggris telah dikukuhkan.Sedangkan kawasan di sebelah selatan berada di bawah pengaruh Belanda. Pada tahun 1826, Singapura bersama-sama dengan Pulau Pinang dan Melaka digabungkan di bawah satu pemerintahan yaitu Pemerintahan Negeri-Negeri Selat.




5. Traktat Sumatera 1871
Penyebabnya
·         James Brooke telah menduduki Sarawak dan diangkat sebagai Raja Muda pada tahun 1842
·         Wilson,yang juga berkewarganegaraan Inggris berusaha meniru perbuatan tersebut dengan menduduki Siak,tetapi gagal (1857).
·         Tahun 1858 terjadi perjanjian antara Siak dengan Belanda.Hal ini menyulut kemarahan Aceh karena Siak merupakan wilayah taklukkannya.
·         Pada tahun 1869 Terusan Suez memperlancar pelayaran Eropa menuju Asia sehingga kedudukan Aceh menjadi sangat penting.
Isi Dari Traktat Sumatera
“Inggris memberikan keleluasaan kepada Belanda untuk bertindak terhadap Aceh yang tadinya dilindungi Inggris agar keamanan lalu lintas di Selat Malaka terjamin”.





BAB III
PENUTUP
III.1 Kesimpulan
            Perang Napoleon adalah penyebab dari kasus “Tukar Guling”terhadap kepemilikan Hindia (Indonesia) oleh Inggris dan Belanda.Berikut beberapa perjanjian yang diadakan yang menyangkut masalah Hindia Belanda:

  • Kongres Wina 1814, diputuskan bahwa Britania harus mengembalikan Jawa dan kekuasaan Hindia-Belanda lainnya kepada Belanda sebagai bagian dari persetujuan yang mengakhiri Perang Napoleon.
  • Konvensi London 1814
  • Konvensi Jawa,tentang penyerahan kembali Hindia Belanda kepada Belanda.
  • Traktat London 1824 yang berisi:
1.   Belanda harus menyerahkan seluruh daerah nya di Semenanjung Melayu termasuk Singapura kepada Inggris.
2.   Sebagai gantinya,Belanda menerima Bangka Hulu dan Pulau Buton dari Inggris
3.   Belanda dapat memperluas daerah jajahannya di seluruh Sumatra kecuali Aceh karena Inggris mengakui kedaulatan Kerajaan Aceh.
Dalam Perjanjian yang ditandatangani pada 17 Maret 1824, Britania dan Belanda sepakat membagi Hindia Belanda di antara mereka sendiri. Belanda mengklaim Sumatra, Jawa, Maluku, Irian Jaya, dan lain-lain. Britania mengklaim Malaya dan Singapura, dan mempertahankan kepentingannya di Borneo Utara. Aceh diharapkan akan tetap independen.
  • Traktat Sumatera 1871 yang isi nya Pemerintah Inggris mengizinkan Belanda utuk menguasai Aceh.



III.2 Saran
            Sebaiknya kita sebagai mahasiswa dan merupakan calon dari ahli-ahli Sejarah dapat menilai bahwa suatu peristiwa dapat menimbulkan akibat yang menimbulkan peristiwa lainnya (sintesa) yang berkaitan,sama dengan apa yang kita bahas pada makalah ini,yaitu Perang Napoleon yang menyebabkan pembagian wilayah Hindia Belanda Oleh Inggris dan Belanda.Selain itu dapat kita lihat bahwa hidup dalam penjajahan bangsa lain akan mengakibatkan segala keputusan tentang nasib negara kita akan selalu ditentukan oleh bangsa-bangsa lain.Tentunya akan selalu menguntungkan mereka.



DAFTAR PUSTAKA

1. Aziz, Maleha,Dra,Hj.Ikhtisar Sejarah Indonesia III Untuk Mahasiswa,FKIP UNRI,Pekanbaru,2005
2. Hamid Hasan,Said.Materi Pendidikan IPS 2,Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan,Jakarta,1993
3. Ikeda,Ryoko.Eroica,Jatuhnya Napoleon,Choukoron-Sha dan Orion Literacy Agency,Tokyo,1984.
4. Soetrisno,Eddy,Ensiklopedi Populer Seri Senior,Taramedia dan Restu Agung,Jakarta,2004
5. www.wikipedia.com,situs Ensiklopedia Internasional


Save Document as

1 komentar:

Tean PH mengatakan...

Terimakadih info ini. Merdeka negaraku

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Sweet Tomatoes Printable Coupons